WELCOME ALL !!!

Semangat !!!!!!!!!!!!!!
Gambatte kudasai !!!!!!!!!!!!
WELCOME TO Nhyla's BLOG

Selasa, 29 Maret 2011

Prinsip seni atau asa seni

Prinsip seni atau asa seni meliputi dua hal, yaitu:
1) Komposisi (susunan)
Apa pun jenis karya seni rupa yang dikerjakan, tidak akan terlepas dari komposisi. Komposisi itu sendiri
adalah susunan
. Hasil karya itu akan baik dan indah apabila pengaturan atau penyusunan unsur-unsur seni
rupa dalam satu kesatuan. Unsur-unsur pokok dalam seni rupa adalah titik, garis, bidang, arah, bentuk,
ukuran, warna, gelap-terang, dan tekstur. Seseorang yang menyusun unsur tersebut berarti ia menciptakan
bentuk atau desain. Komposisi dapat dihasilkan dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengaturan atau
penyusunan. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
a) keseimbangan (balance);
b) kesatuan (unity);
c) irama (ritme);
d) kontras (berbeda jauh)
e) serasi (harmony)
2) Unsur-unsur seni rupa
a) Garis merupakan unsur yang dapat memberi batasan atau kesan suatu bentuk, seperti kesan garis
tipis beda dengan garis tebal.
b) Arah merupakan susunan suatu garis atau bentuk menuju kerah tertentu sehingga akan dapat
memberi kesan stabil atau dinamis, seperti arah berbelok-belok berkesan dinamis dan arah
horizontal berkesan stabil.
c) Bidang, ruang (bentuk) juga merupakan kesan batasan suatu bentuk, seperti lingkaran, segitiga,
benjolan, dll.
d) Ukuran merupakan kesan perbandingan suatu bentuk, seperti panjang-pendek, besar-kecil, luassempit,
dll.
e) Gelap terang merupakan efek cahaya yang nampak pada bentuk yang dapat dicapai dengan warna
gelap dan warna terang.
f) Warna merupakan unsur yang dapat memberi kesan secara menyeluruh pada suatu bentuk.
Warna dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu:
(1) warna primer (pokok) : merah, kuning dan biru;
(2) warna sekunder (campuran dua warna primer) :
- orange ( merah dan kuning )
- ungu ( merah dan biru)
- hijau ( kuning dan biru)
(3) warna tersier (campuran warna primer dan sekunder) : hijau muda, hijau tua, ungu
muda, ungu tua, orange muda, orange tua.

Penggunaan warna
Penggunaan warna dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu:
a. Warna Harmonis, warna diterapkan secara naturalis seperti warna yang nampak di alam,
misalnya daun berwarna hijau, langit berwarna biru, bunga berwarna merah, dsb.
b. Warna Heraldis, warna yang digunakan dalam pembuatan symbol atau lambing, misalnya
merah berarti berani, putih berarti suci, biru berarti damai, hijau berarti sejuk, kuning berarti
jaya, ungu berarti berkabung, dll.
c. Warna Murni, penggunaan warna secara bebas tidak terikat oleh alam atau makna tertentu,
misalnya pada karya-karya seni modern.
g) Tekstur, merupakan nilai raba dari suatu permukaan (kasar halusnya permukaan benda). Tekstur
ada dua, yaitu tekstur nyata dan tekstur semu.
h) Titik, merupakan unsur yang dapat digunakan untuk memunculkan kesan suatu bentuk, seperti
membuat gambar ilustrasi atau lukisan pointilisme.
Fungsi Seni
Setiap karya seni rupa mempunyai fungsi tertentu, yaitu:
1) Fungsi primer atau fungsi pribadi, yaitu fungsi untuk kepuasan pribadi bagi perupanya;
2) Fungsi Sekunder atau fungsi social, yaitu fungsi untuk kepuasan bagi orang lain yang menikmatinya atau
sebagai media komunikasi;
3) Fungsi fisik atau pakai, yaitu untuk memenuhi kebutuhan fisik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar