1. Paham Rasionalisme
Rasionalisme adalah paham yang menganggap sesuatu itu dianggap benar jika sesuai dengan akal pikiran. Tempat kelahiran rasionalisme
adalah Prancis (Renne Descartes 1596-1650). Ia adalah seorang filosof,ilmuwan dan matematikus Prancis yang tersohor. Sebenarnya, rasionalisme merupakan kelanjutan dari perlawanan terhadap ajaran-ajaran yang bersifat dogmatis dan taradisi yang mulai tampak pada abad ke-15 dan abad ke-16.
2. Merkantilisme
Istilah Merkantilisme diambil dari kata ”Mercari” yang artinya berjual beli. Merkantilisme adalah sebuah sistem ekonomi di mana negara memiliki wewenang yang besar, atau disebut juga sebagai sistem ekonomi proteksi. Kemakmuran diperoleh dari perdagangan luar negeri.
Tujuan dari merkantilisme adalah untuk melindungi perkembangan industri perdagangan dan melindungi kekayaan negara yang ada di masing-masing negara. Negara atau pemerintah memperoleh kekayaan sebanyak-banyaknya untuk membiayai negara; negara atau pemerintah merupakan satu-satunya penguasa ekonomi. Cara yang digunakan dalam rangka memperkaya Negara adalah dengan penumpukan kekayaan yang berupa logam mulia yaitu emas dan perak. Negara yang banyak memiliki timbunan logam mulia dalam jumlah yang besar merupakan negeri yang kaya, dan mempunyai kemampuan untuk mengembangkan kekuatannya sehingga dapat memperkuat armada perangnya.
3. Revolusi Industri
Revolusi Industri adalah perubahan radikal dalam cara pembuatan atau
memproduksi barang-barang dengan menggunakan mesin-mesin, baik untuk tenaga penggerak maupun untuk tenaga pemproses. Dengan digunakannya mesin-mesinmenjadikan tenaga manusia tidak terpakai lagi, sehingga terjadi peningkatan kualitas
dan kuantitas produksi barang, termasuk perubahan dalam cara kerja dan
pemasarannya.
4. Kapitalisme
Kapitalisme adalah system dan paham ekonomi yang modalnya ( penanaman modal dan kegiatan industrinya ) bersumber pada modal pribadi atau modal perusahaan swasta guna bersaing bebas di pasaran internasional, nasional maupun lokal. Kapitalisme merupakan respon terhadap merkantilisme yang menempatkan Negara sebagai pemilik kekayaan Negara. Kapitalisme menempatkan individu sebagai pemilik modal yang menguasai kekayaan alam.
C. MASUKNYA KOLONIALISME DAN IMPERIALISME ASING KE WILAYAH
INDONESIA : PORTUGIS, SPANYOL, VOC-BELANDA DAN INGGRIS
1. MASA KEKUASAAN VOC
Usaha bangsa Barat untuk mendapatkan benua baru dipelopori oleh bangsa Portugis dan Spanyol yang ingin mendapatkan rempah-rempah. Bartholomeu Dias (1492) dan Vasco daGama (1498) berkebangsaan Portugis berlayar menyusuri pantai barat Benua Afrika akhirnyatiba di Kalkuta, India. Kemudian mereka membangun kantor dagang di Kalkuta dan berdagang di Asia Tenggara. Pada tahun 1512, Portugis masuk ke Maluku sedangkan Spanyol masuk ke Tidore (1521) untuk mencari rempah-rempah.
Pada tahun 1596, pedagang Belanda dengan empat buah kapal di bawah Cornelis de Houtman berlabuh di Banten. Mereka mencari rempah-rempah di sana dan daerah sekitarnya untuk diperdagangkan di Eropa. Namun, karena kekerasan dan kurang menghormati rakyat maka diusir dari Banten. Kemudian pada tahun 1598, pedagang Belanda datang kembali ke Indonesia di bawah Van Verre dengan delapan kapal dipimpin Van Neck, Jacob van Heemkerck datang di Banten dan diterima Sultan Banten
Abdulmufakir dengan baik. Sejak saat itulah ada hubungan perdagangan dengan pihak
Belanda sehingga berkembang pesat perdagangan Belanda di Indonesia.
Namun, tujuan dagang tersebut kemudian berubah. Belanda ingin berkuasa sebagai penjajah yang kejam dan sewenang-wenang, melakukan monopoli perdagangan, imperialisme ekonomi, dan perluasan kekuasaan.
Setelah bangsa Belanda berhasil menanamkan kekuasaan perdagangan dan ekonomi di Indonesia maka pada tanggal 20 Maret 1602 Belanda membentuk kongsi dagang VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang dianjurkan oleh Johan van Olden Barnevelt yang mendapat izin dan hak istimewa dari Raja Belanda. Alasan pendirian VOC adalah adanya persaingan di antara pedagang Belandasendiri, adanya ancaman dari komisi dagang lain, seperti (EIC) Inggris, dan dapat memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Untuk mendapatkan keleluasaan usaha di Indonesia, VOC memiliki hak oktroi, yaitu hak istimewa.
Di samping itu, VOC juga melakukan pelayaran Hongi, yakni misi pelayaran Belanda yang ditugasi mengawasi, menangkap, dan mengambil tindakan terhadap para pedagang dan penduduk pribumi yang dianggapnya melanggar ketentuan perdagangan Belanda. Usaha VOC semakin berkembang pesat (1623) dan berhasil menguasai rempah-
rempah di Ambon dalam peristiwa Ambon Massacre. Selanjutnya tahun 1641, VOC berhasil merebut Malaka dari tangan Portugis. VOC selalu menggunakan Batigslot Politiek (politik mencari untung, 1602 – 1799) dengan memegang monopoli Belanda di Indonesia. Selain itu, VOC menjalankan politik devide et impera, yakni sistem pemecah belah di antara rakyat Indonesia.
Perjalanan kongsi dagang VOC lama kelamaan mengalami kemunduran, bahkan
VOC runtuh pada tanggal 31 Desember 1799. Kemunduran VOC disebabkan hal-hal berikut.
a. Perang-perang yang dilakukan membutuhkan biaya yang besar padahal hasil dari bumi
Indonesia telah terkuras habis dan kekayaan Indonesia sudah telanjur terkirim ke
Negeri Belanda. VOC tidak kuat lagi membiayai perang-perang tersebut.
b.Kekayaan menyebabkan para pegawai VOC melupakan tugas, kewajiban, dan tanggung
jawab mereka terhadap pemerintah dan masyarakat.
c.Terjadinya jual beli jabatan.
d.Tumbuhnya tuan-tuan tanah partikelir.
e.Kekurangan biaya tersebut tidak dapat ditutup dengan hasil penjualan tanah saja, VOC
harus juga mencari pinjaman. Akibatnya, utang VOC semakin besar.
f.Pada akhir abad ke-18, VOC tidak mampu lagi memerangi pedagang-pedagang Eropa
lainnya (Inggris, Prancis, Jerman) yang dengan leluasa berdagang di Nusantara
sehingga monopoli VOC hancur.
Keberadaan VOC sudah tidak dapat dipertahankan lagi sehingga harta milik dan
utang-utangnya diambil alih oleh pemerintah negeri Belanda. Pemerintah kemudian membentuk Komisi Nederburg untuk mengurusinya, termasuk mengurusi wilayah VOC di Indonesia (1800 – 1907).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar