DEWASA ini, banyak orang yang mengonsumsi obat-obatan atau narkoba, mulai dari anak kecil sampai dewasa, bahkan orang yang lanjut usia.
Sebenarnya, narkoba ini digunakan di rumah sakit-rumah sakit, seperti narkotika yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit pasien pada saat operasi.
Untuk pemakaian ini, narkotika harus digunakan sesuai dengan dosis yang tepat dan di bawah pengawasan dokter. Namun, karena efeknya yang dianggap dapat membuat jiwa lebih tenang dan nyaman, ada upaya sebagian orang untuk menyalahgunakannya, yaitu menenangkan jiwa yang sedang kacau sehingga beban tersebut terasa hilang. Padahal, beban tersebut tetap ada, malahan pemakaian obat-obatan tersebut menambah masalah baru bagi dirinya, terutama kesehatannya. Masalah tersebut akan timbul apabila si pemakai telah merasa ketagihan, yaitu dengan rusaknya alat tubuh terutama sistem saraf, penurunan gairah seksual, dan kemandulan.
Ada empat macam obat yang berpengaruh terhadap sistem saraf, yaitu:
1. Sedatif, yaitu golongan obat yang dapat mengakibatkan menurunnya aktivitas normal otak. Contohnya valium.
2. Stimulans, yaitu golongan obat yang dapat mempercepat kerja otak. Contohnya kokain.
3. Halusinogen, yaitu golongan obat yang mengakibatkan timbulnya penghayalan pada si pemakai. Contohnya ganja, ekstasi, dan sabu-sabu.
4. Painkiller, yaitu golongan obat yang menekan bagian otak yang bertanggung jawab sebagai rasa sakit. Contohnya morfin dan heroin.
Penggunaan obat-obatan ini memiliki pengaruh terhadap kerja sistem saraf, misalnya hilangnya koordinasi tubuh, karena di dalam tubuh pemakai, kekurangan dopamin. Dopamin merupakan neurotransmitter yang terdapat di otak dan berperan penting dalam merambatkan impuls saraf ke sel saraf lainnya. Hal ini menyebabkan dopamin tidak dihasilkan. Apabila impuls saraf sampai pada bongkol sinapsis, maka gelembung-gelembung sinapsis akan mendekati membran presinapsis.
Namun karena dopamin tidak dihasilkan, neurotransmitte tidak dapat melepaskan isinya ke celah sinapsis sehingga impuls saraf yang dibawa tidak dapat menyebrang ke membran post sinapsis. Kondisi tersebut menyebabkan tidak terjadinya depolarisasi pada membran post sinapsis dan tidak terjadi potensial kerja karena impuls saraf tidak bisa merambat ke sel saraf berikutnya.
Efek lain dari penggunaan obat-obatan terlarang adalah hilangnya kendali otot gerak, kesadaran, denyut jantung melemah, hilangnya nafsu makan, terjadi kerusakan hati dan lambung, kerusakan alat respirasi, gemetar terus-menerus, terjadi kram perut dan bahkan mengakibatkan kematian. Untuk menyembuhkan para pencandu diperlukan terapi yang tepat dengan mengurangi konsumsi obat-obatan sedikit demi sedikit di bawah pengawasan dokter dan diperlukan dukungan moral dari keluarga serta lingkungannya yang diiringi oleh tekad si pemakai untuk segera sembuh. Hal yang paling penting adalah ditumbuhkannya nilai agama dalam diri si pemakai.
Apa Itu NAPZA
NAPZA merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Sedangkan Narkoba adalah narkotika dan obat-obatan. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine
Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
Beberapa jenis NAPZA yang populer digunakan di Indonesia :
• Putau : tergolong heroin yang sangat membuat ketergantungan, berbentuk bubuk.
• Ganja : berisi zat kimia delta-9-tetra hidrokanbinol, berbentuk tanaman yang dikeringkan.
• Shabu-shabu: kristal yang berisi methamphetamine.
• Ekstasi: methylendioxy methamphetamine dalam bentuk tablet atau kapsul.
• Pil BK, megadon dan obat-obat depresan sejenis.
PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah :
1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar :
1. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
2. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
3. Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2. KOKAIN :
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah
3. KANABIS :
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
4. AMPHETAMINE :
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
5. LSD ( Lysergic Acid ).
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 - 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam.
6. SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN ) :
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7. SOLVENT / INHALASI :
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
8. ALKOHOL :
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
Ciri-ciri ketergantungan Napza
• Keinginan yang tak tertahankan untuk “MEMAKAI”
• Kecenderungan untuk menambah dosis.
• Ketergantungan psikis.
• Ketergantungan fisik, yaitu gejala putus obat (withdrawal syndrome).
Akibat penyalahgunaan Napza
• Secara fisik: penggunaan NAPZA akan mengubah metabolisme tubuh seseorang.
• Secara psikis: berkaitan dengan berubahnya beberapa fungsi mental, seperti rasa bersalah, malu dan perasaan nyaman yang timbul dari mengkonsumsi NAPZA.
• Secara sosial: dampak sosial yang memperkuat pemakaian NAPZA. Proses ini biasanya diawali dengan perpecahan di dalam kelompok sosial terdekat seperti keluarga, sehingga muncul konflik dengan orang tua, teman-teman, pihak sekolah atau pekerjaan.
Efek lanjut penggunaan Napza
• Dari kebutuhan untuk memperoleh NAPZA terus-menerus menyebabkan penyalahguna sering melakukan pelanggaran hukum.
• Menurunnya bahkan menghilangnya produktivitas pemakai, apakah itu di sekolah maupun di tempat kerja. Penyalahguna akan kehilangan daya untuk melakukan kegiatannya sehari-hari.
• Penggunaan jarum suntik secara bersama meningkatkan resiko tertularnya berbagai macam penyakit seperti HIV.
• OVER DOSIS = Kematian
Ciri-ciri pengguna
a. Fisik
• Berat badan turun drastis.
• Mata cekung dan merah, muka pucat dan bibir kehitaman.
• Buang air besar dan air kecil kurang lancar.
• Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.
• Tanda berbintik merah seperti bekas gigitan nyamuk dan ada bekas luka sayatan.
• Terdapat perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan.
• Sering batuk-pilek berkepanjangan.
• Mengeluarkan air mata yang berlebihan.
• Mengeluarkan keringat yang berlebihan.
• Kepala sering nyeri, persendian ngilu.
b. Emosi
• Sangat sensitif dan cepat bosan.
• Jika ditegur atau dimarahi malah membangkang.
• Mudah curiga dan cemas
• Emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul atau berbicara kasar kepada orang disekitarnya, termasuk kepada anggota keluarganya. Ada juga yang berusaha menyakiti diri sendiri..
c. Perilaku
• Malas
• Menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga.
• Menyendiri di kamar, toilet, gudang, kamar mandi, ruang-ruang yang gelap.
• Nafsu makan tidak menentu.
• Takut air, jarang mandi.
• Sering menguap.
• Sikapnya cenderung jadi manipulatif.
• Sering bertemu dengan orang-orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam.
• Selalu kehabisan uang, barang-barang pribadinya pun hilang dijual.
• Suka berbohong dan gampang ingkar janji.
• Sering mencuri baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar